UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
BIRO ADMINISTRASI UMUM
TAHUN 2016
Standar Operasional dan Prosedur
Kebersihan
Sasaran :
Menjadikan suasana kampus bersih, rapi, indah dan nyaman sebelum ada aktifitas dan setelah ada aktifitas di dalam kampus.
Ruang Lingkup:
Proses mulai dari pembagian tugas kebersihan, kontrol berkala di lingkungan kampus, mengisi jurnal kerja harian, membuat aturan tentang kebersihan kampus, dan pengaturan tempat penampungan sampah sementara dilingkungan kampus.
Definisi :
Suatu proses kegiatan yang memelihara kebersihan, keindahan, kerapian semua fasilitas yang ada di kampus UMSurabaya sehingga menjadikan suasana nyaman bagi semua pihak.
Rincian Prosedur:
No | Penanggungjawab | Uraian Kegiatan |
1 |
BAU
| Mengatur tenaga Cleaning Service Outsourching di lingkungan kampus UMSurabaya |
2 | Cleaning Service Outsourching | Menerima jadwal tenaga Cleaning Service Outsourching sesuai kontrak kerja. |
3 | BAU | Mengontrol pekerjaan tenaga Cleaning Service Outsourching. |
4 | Cleaning Service Outsourching | Melaksanakan tugas untuk membersihkan sesuai dengan posisinya masing-masing. |
5 | BAU | Membuat laporan kebersihan dan kendala-kendala yang terjadi kepada WR II |