Month: January 2017

Studi Banding BAU UM-Surabaya ke Kampus Dome UMM

        Study Banding BAU Ums ke UMM  Studi Banding BAU UMSurabaya ke UMM   foto 2

                Pasca diadakannya kegiatan ISO 9001:2008 di lingkungan kampus UM Surabaya selama empat bulan terakhir yakni bulan Agustus sampai November 2016, maka perlu di lakukan beberapa perbaikan dan peningkatan kinerja di Biro dan UPT yang ada di UMSurabaya.

                 Biro Administrasi Umum (BAU) merupakan salah satu biro dibawah tanggung jawab Wakil Rektor II. Kami mempunyai tugas membantu Wakil Rektor II dalam hal penyediaan dan pengelolaaan sarana prasarana serta administrasi universitas secara umum. Dalam melaksanakan tugas sehari -hari, Kepala Biro Administrasi Umum dibantu oleh Tim staf. Prinsip kerja Biro Administrasi Umum adalah memberi layanan terbaik bagi seluruh sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Surabaya.

                Guna terciptannya pelayanan administrasi yang prima dan tatalaksanaaan yang profesional maka pada hari senin tanggal 19 Desember 2016 Biro Administrasi Umum (BAU) UMSurabaya mengadakan kegiatan Study Banding ke BAU Kampus Dome UMM. Kegiatan ini di ikuti oleh kepala BAU Bapak Misrin Hariyadi M.Ak berserta seluruh staf yang ada. Dengan berbekal semangat dan rasa keinginan yang tinggi untuk belajar lebih dalam tentang tata cara kelola BAUdi UMM untuk di terapkan dan sebagai refrensi pembanding dengan kinerja BAU di UMSurabaya.  Kegiatan Studi Banding di mulai jam 09.00 WIB , Kedatangan Kami disambut sangat baik oleh Staf Humas UMM Ibu Rina Wahyu Setyaningrum, M.Ed, Kepala Biro Administrasi Umum (BAU) UMM Bapak Dr.ir Sutanto MT berserta jajaran stafnya.  Banyak Ilmu yang kami dapat meliputi tata cara pemeliharaan gedung dan lingkungan, pengelolaan administrasi surat menyurat, pengelolaan pengadaan barang dan kerumahtanggaan, pengelolaan aset universitas, serta pengelolaan kendaraan dan hal -hal lainnya. Diakhir kegiatan Studi Banding ini sebagai rasa terimakasih maka pihak BAU UMSurabaya memberikan cendramata berupa Vandel UMS yang di terima langsung oleh KA.BAU UMM. (e.k)

SOP Pemusnahan Arsip

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA

BIRO ADMINISTRASI UMUM

TAHUN ​​ 2016

 

 

Standar Operasional dan Prosedur

Pemusnahan Arsip

 

 ​​​​ 

Sasaran :​​ 

Mengurangi tumpukan paper record yang sudah tidak mempunyai nilai guna lagi.

Mengurangi beban kerja bagi petugas layanan kearsipan​​ 

 

Ruang Lingkup:

Prosedur mulai dari pemilihan arsip sampai dengan penghancuran secara fisik. ​​ 

 

Definisi :​​ 

Yang dimaksud penghancuran arsip ​​ adalah tindakan atau kegiatan fisik arsip yang sudah berakhir fungsi dengan cara dibakar atau sejnisnya sehingga tidak dapat dikenali lagi

 

Rincian Prosedur:

 

No

Penanggungjawab

Uraian Kegiatan

Waktu

1

Unit kerja​​ 

Melakukan pemilihan arsip secara fisik dengan memperhatikan fungsi dan nilai guna​​ 

Membuat daftar arsip yang akan dimusnakan.

Melaporkan kepada kaur tata usaha​​ 

 

6 hari

2

Bagian Perlengkapan ​​ ​​​​ 

Meneliti daftar arsip yang ​​ akan dimusnakan.

Melakukan pengecekan fisik arsip yang telah dilakukan pemilihan​​ 

Membuat surat kepada staf​​ BAUS​​ dan ​​ unit kerja yang melakukan pemusnahan arsip untuk melakukan pemusnahan

 

6 hari

3

BAUS, Staf ​​ dan Unit Kerja

Mengadakan rapat tentang ​​ pemusnahan

Meneliti dan menilai kembali arsip yang akan dimusnakan​​ 

Menentukan jenis arsip yang dimusnakan​​ 

Membuat keputusan jenis arsip yang akan dimusnakan.​​ 

 

 

3 hari

4

Staf dan Unit Kerja

 

Melakukan pemusnahan sesuai dengan hasil keputusan rapat​​ 

 

 

2 hari​​ 

5

Ka​​ BAUS​​ UMSurabaya  ​​​​ 

Menerima laporan hasil pemusnahan​​ 

1 Hari​​ 

 

Posted in SOP

SOP Kehilangan

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA

BIRO ADMINISTRASI UMUM

TAHUN ​​ 2016

 

 

Standar Operasional dan Prosedur

Penanganan Kehilangan​​ 

 

 

Sasaran :​​ 

Memberikan penjelasan terhadap proses​​ penanganan kehilangan dan unntuk​​ mempercepat proses karena adanya alur yang jelas.

 

Ruang Lingkup:

Prosedur ini​​ berlaku mulai dari penerimaan laporan kehilangan dari pemilik kendaraan sampai dengan pembuatan​​ laporan ke kepolisian.

 

Definisi:​​ 

Yang dimaksud dengan penanganan kehilangan adalah suatu kegiatan yang mengatur proses penanganan kehilangan kendaraan bermotor di lokasi parkir tertentu.

 

Rincian Prosedur:

 

No

Penanggungjawab

Uraian Kegiatan

1

Keamanan Kampus.

  • Menerima laporan kehilangan dari​​ Unit kerja/ mahasiswa / dosen​​ pemilik

  • Melakukan klarifikasi laporan yang di terima

  • Mencatat laporan kehilangan​​ 

  • Membuat laporan tertulis kepada atasan langsung

2

 ​​​​ Ka. BAU

Menerima​​ laporan tertulis dari Keamanan Kampus​​ dan diteruskan kepada keamanan kampus dan pimpinan.

3

Pimpinan (Rektor, PR.I, PR. II atau PR. III)

Menerima laporan dan melakukan evaluasi seperlunya.​​ 

4

Keamanan Kampus.​​ 

  • Membuat laporan tertulis tentang kejadian kehilangan kendaraan bermotor kepada kepolisian setempat

  • Melakukan monitoring kelanjutan penanganan laporan kehilangan di kepolisian setempat.

  • Dilanjutkan atau tidak ke kepolisian​​ 

 

Posted in SOP

SOP Pelaksanaan Wisuda

SOP PENYELENGGARAAN WISUDA

 

 

Mahasiswa

 

Ke BANK JATIM

  • Membayar biaya​​ wisuda

 ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​​​ 

Ke BAAK:

Mendaftar dan Mengisi formulir Pendaftaran wisuda

Persyaratan Lengkap

Mendapatkan perlengakapan wisuda, Undangan, Kartu Alumni dan jadwa gladi

 ​​​​ Tidak  ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​​​ ya

 

Mengikuti Gladi Kotor dan Bersih

Mengikuti wisuda

 ​​ ​​ ​​ ​​​​ 

 

Selesai

 

 ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​​​ 

 ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​ ​​​​ 

 

 

 

Hasil konversii

Mendaftar secara online di P2MB

Kaprodi melakukan Konversi nilai (maksimal 1 minggu)

Mhs ke P2MB Herregistrasi dan registrasi

Mhs mengajukan permohonan konversi nilai​​ ke BAAK​​ selanjutnya diteruskan ke Kaprodi

Calon Mahasiswa​​ 

diterima

 

Calon Mahasiswa Baru

 

Mendaftar online dengan mengisi formulir pendaftaran/membayar pendaftaran

Tes Online (CBT)

 

Bagi Calon Mhs Non Fakultas Ilmu Kesehatan

Bagi Calon Mhs Fakultas Ilmu Kesehatan

Tes Kesehatan & Psikologi

diterima

Registrasi untuk Mendapatkan NIM di P2MB

Membayar ​​ daftar ulang/ registrasi mahasiswa baru di BANK JATIM

Ke Loket : BAAK

  • Pengambilan Blangko validasi Kartu Mahasiswa/Foto KTM

  • Pengambilan/Pengukuran Jas Alamamater

  • Informasi Ordik dan Perkuliahan

Sesuai dengan Biaya Daftar ulang

 

Ke Loket : BAK

  • Mengambil surat keterangan ​​ dispensasi waktu dan Jumlah pembayaran daftar ulang

Selesai

 

Mahasiswa​​ 

Ke Loket : BAK

  • Informasi biaya daftar ulang​​ 

Membayar ​​ daftar ulang/herregistrasi mahasiswa di BANK JATIM UMSurabaya

Sesuai dengan Biaya Daftar​​ ulang

 

Proses KRS Online

 

Selesai

Ke Loket : BAK

  • Mengambil surat keterangan ​​ dispensasi waktu dan Jumlah pembayaran daftar ulang

Mulai

Mengambil formulir Semester pendek di Bagaian Akademik

Mengisi formulir semester pendek

Membayar semester pendek di bagian keuangan

Mendaftar sebagai peserta semester pendek

Persetujuan

Selesai

Wakil dekan 1/Ketua program ​​ menentukan peserta, jadwal dan dosen untuk semester pendek

Mahasiswa mengikuti proses belajar mengajar di semester pendek

Ujian Semester Pendek

 

Posted in SOP

SOP Kebersihan

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA

BIRO ADMINISTRASI UMUM

TAHUN ​​ 2016

 

 

Standar Operasional dan Prosedur

Kebersihan

 

 

Sasaran :​​ 

Menjadikan suasana kampus bersih, rapi, indah dan nyaman sebelum ada aktifitas dan setelah ada aktifitas di dalam kampus.

 

Ruang Lingkup:

Proses mulai​​ dari pembagian tugas kebersihan, kontrol berkala di lingkungan kampus, mengisi jurnal kerja harian, membuat aturan tentang kebersihan kampus, dan pengaturan tempat penampungan sampah sementara dilingkungan kampus.

 

Definisi :​​ 

Suatu proses kegiatan yang memelihara kebersihan, keindahan, kerapian semua fasilitas yang ada di kampus UMSurabaya sehingga menjadikan suasana nyaman bagi semua pihak.​​ 

 

Rincian Prosedur:

 

No

Penanggungjawab

Uraian Kegiatan

1

 

BAU

 

Mengatur​​ tenaga​​ Cleaning Service Outsourching​​ di​​ lingkungan kampus UMSurabaya

2

Cleaning Service Outsourching​​ ​​ 

Menerima​​ jadwal​​ tenaga​​ Cleaning Service Outsourching​​ sesuai kontrak kerja.

3

BAU

Mengontrol​​ pekerjaan​​ tenaga​​ Cleaning Service Outsourching.

4

Cleaning Service Outsourching ​​ 

Melaksanakan tugas untuk membersihkan sesuai dengan posisinya masing-masing.

5

BAU

Membuat laporan kebersihan dan kendala-kendala yang terjadi kepada​​ WR II​​ 

 

​​ 

 

Posted in SOP

SOP Ketertiban Keamanan

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA

BIRO ADMINISTRASI UMUM

TAHUN ​​ 2016

 

Standar Operasional dan Prosedur

Ketertiban dan Keamanan Kampus​​  ​​ ​​​​ 

 

Sasaran :​​ 

Menjadikan kampus tertib, aman, dan nyaman.​​ ​​ 

 

Ruang Lingkup:

Proses mulai​​ dari pembagian tugas jaga personil, kontrol di lingkungan kampus, mengisi jurnal harian, membuat aturan tentang ketertiban dan keamanan kampus dan menginformasikan kejadian khusus pada unit terkait dan wajib melaporkan secara tertertulis kejadian tersebut kepada atasan, membuat laporan bulanan tentang kondisi keamanan kampus. ​​ ​​ ​​ 

 

Rincian Prosedur:

No

Penanggungjawab

Uraian Kegiatan

1

Kaur​​ Ketertiban dan Keamanan Kampus ​​ ​​ ​​​​ 

Menyusun Jadwal shift (giliran jaga) setiap bulan dalam satu tahun dan usulan tata tertib keamanan kampus​​ 

2

Ka BAU​​ 

Meneliti jadwal jaga dan usulan tatib keamanan kampus ​​ ke​​ Warek​​ II untuk ditetapkan​​ 

3

Warek​​ II​​ 

Menetapkan jadwal jaga dan tatib keamanan kampus.

4

Ka BAU​​ 

Menerima​​ jadwal jaga dan tatib keamanan kampus yang telah ditetapkan dan menyerahkan ​​ copy kepada Kaur​​ Ketertiban dan Keamanan Kampus ​​ ​​ ​​​​ 

5

Kaur​​ Ketertiban dan Keamanan Kampus ​​ ​​ ​​​​ 

Mendistribusikan jadwal jaga ke personil terkait dan menempel di pos keamanan, dan tatib keamanan kampus ke unit-unit UMSurabaya

6

Kaur​​ Ketertiban dan Keamanan Kampus ​​ ​​ ​​​​ 

Membuat​​ form jurnal harian untuk diisi petugas jaga pagi, siang dan malam​​ ​​ 

7

Kaur​​ Ketertiban dan Keamanan Kampus ​​ ​​ ​​​​ 

Menerima laporan bulanan dari koordinator kemanan dari koordinator petugas jaga (Satpam)

 

Kejadian​​ Khusus

No

Penanggungjawab

Uraian Kegiatan

1

Petugas jaga

Menginformasikan​​ kepada​​ Kaur Ketertiban dan Keamanan Kampus​​ ada kejadian khusus dilingkungan kampus (kehilangan inventaris kantor, dan lain-lain) segera melapor ke Kaur dan ke Ka Unit kerja ​​​​ 

2

Kaur Ketertiban dan Keamanan Kampus ​​ ​​ ​​​​ 

Memerintahkan petugas jaga membuat laporan kronologis kejadian secara tertulis​​ 

3

Kaur Ketertiban dan Keamanan Kampus ​​ ​​ ​​​​ 

Menginformasikan ke Ka BAU tentang kejadian khusus berdasarkan laporan kronologis tertulis.

 

4

 

Ka BAU​​ 

 

Memberikan keputusan tentang solusi penanganan ​​ sementara atas kejadian khusus serta melaporkan kepada Rektor ​​ ​​ ​​​​ 

5

Rektor ​​ ​​​​ 

Memberi keputusan akhir.

 

Posted in SOP

SOP Peminjaman Kendaraan

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA

BIRO ADMINISTRASI UMUM

TAHUN ​​ 2016

 

 

 

Standar Operasional dan Prosedur

Peminjaman Kendaraan​​ 

 

 

Sasaran :​​ 

 

Untuk mengatur penggunaan kendaraan supaya​​ semua unit yang membutuhkan dapat terlayani dengan baik​​ 

 

 

Ruang Lingkup:

Proses mulai dari pembuatan surat peminjaman oleh unit kerja sampai peminjam mengembalikan​​ 

 

 

Definisi :​​ 

Yang dimaksud penggunaan kendaraan adalah pemakaian mobil dan atau motor​​ untuk memperlancar ​​ keperluan dinas di tingkat rektorat, unit dan fakultas

 

Rincian Prosedur:

 

No

Penanggungjawab

Uraian Kegiatan

1.

Unit kerja​​ 

Mengajukan ​​ surat permohonan peminjaman kendaraan kepada BAU

2.

BAU​​ 

  • Menerima surat​​ permohonan peminjaman​​ kendaraan​​ dan memberikan disposisi.

  • ​​ Menjadwalkan dan memberitahu pemakaian kendaraan​​ kepada unit kerja.

  • ​​ Mengecek kesiapan kendaraan

  • ​​ Menyiapkan kendaraan dan driver​​ nya

3.

Unit kerja ​​ 

  • Menggunakan kendaraan sesuai jadwal.

  • Mengembalikan kendaraan dan ​​ memberitahu bila sudah selesai ​​ 

4.

BAU

Mengecek ​​ bila sudah dikembalikan

 

Posted in SOP