SOP Pengadaan Barang

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA

BIRO ADMINISTRASI UMUM

TAHUN ​​ 2016

 

 

Standar Operasional dan Prosedur

Pengadaan dan Penditribusian​​ Barang​​ 

 

 ​​​​ 

 

Sasaran :​​ 

Untuk mengetahui barang milik​​ UMSurabaya, posisi dan kondisi barang.

 

Ruang Lingkup:

Prosedur menerima​​ pengajuan, mengecek barang, sampai barang​​ didistribusikan​​ ditempat.

​​ 

Definisi :​​ 

Yang dimaksud pengadaan​​ ​​ barang​​ ​​ adalah pembelian​​ barang​​ ​​ yang diperlukan untuk​​ kelancaran​​ proses kegiatan di kantor dan proses belajar mengajar​​ diluar ATK.

 

Rincian Prosedur:

 

No

Penanggungjawab

Uraian Kegiatan

Waktu​​ 

1

Unit Kerja ​​ ​​  ​​​​ 

  • Mengajukan surat permohonan permintaan ​​ barang​​ 

  • Membuat jadwal penggunaan barang

Awal tahun anggaran

2

BAU

  • Menerima disposisi dan menindaklanjuti isi disposisi dan mempelajari​​ membuat SPK.

  • Mencari dan membandingkan harga ​​ yang paling murah.

  • Merekomendasikan harga barang ​​ kepada WR II

 

 

 

 

 

 

 

 

Sesuai kebutuhan​​ 

3

Tim Pengadaan barang

  • Melakukan pembelian dengan tender ​​ untuk barang yang harganya > 50 juta

  • Menyerahkan kepada BAU​​ 

4

BAU

  • Mengecek​​ ​​ kondisi barang sesuai spek yang ditentukan​​ 

  • Membuat Berita Acara Penyerahan Barang

  • Menyerahkan kepada unit

  • Menginventarisir barang ke laporan aset