Artikel

Pengenalan Apar Untuk Pemadam Api Dalam Gedung Kampus

  • Di Publikasikan Pada: 21 Nov 2024
  • Oleh: Admin

        Mungkin masih banyak orang yang belum mengenal apa itu Apar. Pengertian  APAR (Alat Pemadam Api Ringan)  adalah  Alat pemadaman yang bisa dibawa / dijinjing dan gunakan / dioperasikan oleh satu orang dan berdiri sendiri, mempunyai berat antara 0,5kg sampai dengan 16 kg Apar merupakan alat pemadam api yang pemakaiannya dilakukan secara manual dan diarahkan dengan cara menyapu dari titik terluar menuju titik terdalam dimana api berada.

        Apar dikenal sebagai alat pemadam api portable yang mudah dibawa, cepat dan tepat di dalam penggunaan untuk awal kebakaran, selain itu karena bentuknya yang portable dan ringan sehingga mudah mendekati daerah kebakaran. Dikarenakan fungsinya untuk penanganan dini, peletakan APAR-pun harus ditempatkan di tempat-tempat tertentu dan mudah terlihat sehingga memudahkan didalam penggunaannya. Fungsi / kegunaan APAR  adalah untuk mencegah dan memadamkan kebakaran yang masih kecil.


Pemasangan dan penempatan APAR :

  • Setiap APAR dipasang pada posisi yang mudah dilihat dan dijangkau dan tidak boleh terhalangi benda apa pun.
  • Pemasangan APAR harus sesuai dengan jenis benda / tempat yang dilindungi
  • Setiap APAR harus dipasang menggantung dan terlindung
  • Pemasangan APAR dengan ketinggian max. 1,2 mtr
  • Pemasangan APAR tidak boleh diruangan yang mempunyai suhu lebih dari 49º C dan di bawah 4º C

Persyaratan Teknis APAR :

  • Tabung harus dalam keadaan baik ( tidak berkarat )
  • Dilengkapi dengan etiket cara – cara penggunaan yang memuat urutan singkat dan jelas tentang cara penggunaannya
  • Segel harus dalam keadaan baik
  • Tidak ada kebocoran pada membran tabung gas tekanan tinggi ( Cartridge )
  • Slang harus dalam keadaan baik, tidak boleh ada retakan dan tahan tekanan tinggi.
  • APAR jenis busa / foam, tabung dalamnya tidak bocor serta lubang pengeluaran tidak tersumbat
  • Bahan baku pemadaman harus selalu dalam keadaan baik
  • Tutup tabung harus baik dan tertutup rapat
  • Warna tabung harus mudah dilihat sesuai dengan jenis APAR.


Sumber: https://dinasdamkar.sukabumikab.go.id