UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
BIRO ADMINISTRASI UMUM
TAHUN 2016
Standar Operasional dan Prosedur
Penghapusan Barang
Sasaran :
Menghindari terjadinya penumpukan barang-barang yang rusak di gudang.
Mengurangi jumlah barang inventaris dalam buku inventaris.
Ruang Lingkup:
Prosedur mulai pembuatan dan mengirimkan surat usulan penghapusan barang kepada rektor
Definisi :
Yang dimaksud penghapusan adalah suatu proses menghapusan barang dari daftar inventaris dengan tujuan membebaskan pencatatan di unit akuntansi.
Rincian Prosedur:
No | Penanggungjawab | Uraian Kegiatan |
1. | Unit Kerja | Membuat surat usulan penghapusan barang kepada BAU. |
2. | BAU | Menyeleksi barang yang akan di hapus. Mengusulkan penghapusan barang kepada WR II. Melakukan penghapusan barang hasil keputusan rapat, Membuat berita acara penghapusan barang
|